Sejak Coretax DJP berlaku, urusan PPN dan PPh 23 makin butuh sistem yang datanya rapi sejak awal transaksi — bukan direkap manual di akhir bulan. Ini yang perlu dipahami bisnis manufaktur dan distribusi sebelum pilih ERP.

Buat banyak perusahaan manufaktur dan distribusi di Indonesia, urusan pajak dulu bisa “diselesaikan belakangan” — catat transaksi dulu di spreadsheet atau software akuntansi biasa, lalu di akhir bulan tim finance duduk semalaman merekap PPN keluaran, PPN masukan, dan bukti potong PPh 23 secara manual. Sejak Coretax DJP mulai berlaku sebagai sistem administrasi pajak terpadu, cara kerja seperti itu makin berisiko: data yang tercatat asal-asalan di sistem operasional akan makin sulit direkonsiliasi dengan apa yang diharapkan sistem pajak yang lebih terintegrasi.
Coretax adalah pembaruan sistem administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak yang mengonsolidasikan berbagai proses — mulai dari faktur pajak, pelaporan, sampai rekonsiliasi — ke dalam satu platform yang lebih terpadu dibanding sistem-sistem terpisah sebelumnya. Implikasinya buat bisnis: data transaksi yang jadi dasar perhitungan pajak idealnya sudah benar dan konsisten sejak dicatat di sistem operasional, bukan direkonstruksi ulang belakangan dari kombinasi invoice fisik, catatan Excel, dan ingatan tim finance.
Ini bukan sekadar urusan compliance administratif. Kalau data dasarnya (nomor faktur, tarif, DPP, lawan transaksi) tidak konsisten sejak awal, proses pelaporan jadi lebih lambat, lebih rawan salah, dan lebih sulit diaudit — baik oleh tim internal maupun saat pemeriksaan pajak.
Banyak software akuntansi menambahkan “fitur pajak” sebagai modul tempelan di akhir — tetap berguna, tapi datanya seringkali harus diinput ulang atau disesuaikan manual karena tidak benar-benar terhubung ke transaksi asli (sales order, purchase order, invoice). Pendekatan yang lebih tahan lama adalah sebaliknya: PPN dan PPh dihitung otomatis sebagai konsekuensi langsung dari transaksi yang sudah terjadi di modul penjualan dan pembelian, bukan proses terpisah yang dikerjakan lagi belakangan.
Di Beyond ERP-System, ini diterjemahkan jadi beberapa hal konkret:
Beyond ERP-System dibangun siap integrasi Coretax DJP — pondasi datanya (transaksi tercatat rapi dan konsisten sejak awal di satu sistem) sudah sesuai arah yang dituju Coretax, sehingga saat integrasi API resmi tersedia dan stabil, prosesnya jadi soal menyambungkan, bukan membongkar ulang cara kerja internal.
Kesiapan Coretax sebenarnya soal disiplin data sejak transaksi pertama kali dicatat. ERP yang baik membantu memaksakan disiplin itu secara struktural — nomor akun, kode pajak, dan lawan transaksi tervalidasi dari awal — dibanding mengandalkan tim finance untuk selalu ingat mengetik dengan benar di spreadsheet. Itu sebabnya modul pajak di Beyond ERP-System sengaja tidak berdiri sendiri, melainkan menyatu dengan modul penjualan, pembelian, dan akuntansi sejak dari desain awal — konsisten dengan bagaimana modul akuntansi dan pajak Beyond ERP-System bekerja secara keseluruhan.
Kalau tim finance Anda masih menghabiskan berhari-hari tiap bulan merekonsiliasi PPN dan PPh secara manual, itu tanda baik untuk mulai evaluasi — bukan menunggu sampai Coretax benar-benar memaksa perubahan mendadak.
Mau lihat langsung bagaimana modul pajak ini bekerja dengan data sungguhan? Coba demo interaktif Beyond ERP-System atau jadwalkan presentasi singkat dengan tim kami.